Kamis, 22 Oktober 2015

Tak Input Data Elektronik, PNS Bisa Dianggap Pensiun

BREBES, suaramerdeka.com - Seluruh Pengawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Brebes diminta memperhatikan pendataan ulang secara elektronik. Mereka juga diminta segera melakukan input data sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.

“Kami minta seluruh PNS segera melakukan input data dan memperhatikan prosesnya. Jika tidak melakukan input data dalam pendataan ulang elektronik ini risikonya berat, karena bisa dianggap pensiun,” tandas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes, Emastoni Ezam, Jumat (9/10).

Dia mengatakan, pada program pendataan ulang pegawai melalui PUPNS elektronik di lingkungan Pemkab Brebes itu, hingga kini baru meng-input sekitar 50 persen lebih data PNS. Pihaknya masih memaklumi serapan input data bagi PNS di lingkungan Pemkab Brebes tersebut karena sebagai bentuk kehati-hatian.

“Jumlah PNS di Brebes sekitar 13.000, dan kini baru input sekitar 50 persen lebih. Kami memang sudah mewanti-wanti agar registrasi online PNS ini hati-hati,” ujarnya.

Sesuai intruksi Kementerian Pendayagunaan Birokrasi Reformasi (Kemenpan-RB), lanjut dia, Pemkab Brebes sudah melakukan sosialiasi E-PUPNS secara maksimal kepada jajarannya.

Hingga kini, dalam realisasinya masih relatif tanpa ada halangan yang berarti. Keluhan yang muncul terkait dengan jaringan internet saat melakukan login pendaftaran ulang susah diakses.
(sumber berita.suaramerdeka.com)

0 komentar:

Posting Komentar